Senin, 08 Juli 2019

Bumi dan Air


Bumi dan Air

Bumi dan air adalah kehidupan. Manfaatnya dirasakan oleh setiap insan. Aku mencintai lingkungan. Kamu pun tiada enggan melakukan. Kita sama-sama tahu, keanekaragaman hayati begitu banyak tersebar di Indonesia. Burung cendrawasih berbulu warna-warni, komodo sebagai hewan khas Pulau Nusa Tenggara, hingga badak jawa yang mulai langka.
Di era milenial ini, seringkali kita dapati sebagian besar manusia bumi kurang peduli dalam menjaga lingkungan hidup mereka. Lingkungan hidup yang kini semakin kritis, sampah sebagai produk nyata hasil konsumsi manusia, hingga pabrik-pabrik industri tidak sedikit yang kurang memperhatikan dampak karena pembuangan limbah yang tak terkelola cukup baik. Dapat dinilai bahwa kualitas lingkungan hidup semakin menurun.

Nah, apa itu lingkungan hidup?
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (rujukan : Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)

Sebagai kesatuan ruang, lingkungam hidup tersebut jika tidak dijaga maka akan mengganggu keseimbangan ekosistem di dalamnya. Mulai dari hewan-hewan baik di darat, laut, maupun lingkup udara. Tumbuhan pun tidak tertinggal menjadi imbas yang paling tampak. Kita ketahui bersama bahwa hutan-hutan di pulau Kalimantan maupun Sumatera kini tidak banyak lagi jumlah lahan yang tersisa karena telah berganti dengan rusun-rusun perumahan maupun pabrik pengembang teknologi modern. Berdasarkan Dana Lingkungan Hidup, World Wildlife Fund, memprediksi Kaliamantan akan kehilangan 75 persen luas wilayah hutannya pada 2020.
Tidakkah kita menyadari bahwa ketika kita melakukan suatu keburukan, baik kepada orang lain maupun lingkungan di sekitar kita, yang terkena dampaknya tidak hanya mereka, melainkan diri kita sendiri pun akan terpercik dampak sebagai akibat dari perbuatan kita yang kurang baik.

Lalu, apa yang menjadi dasar kita dalam menjaga lingkungan hidup? Pertanyaan yang bagus. Mari kita buka lagi amanat konstitusi kita pada pasal 28h ayat 1 yang rumusannya sebagai berikut "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan."
Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita taat pada hukum yang berlaku. Masih menjunjung rasa nasionalisme bukan?
Selain sudah diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, Pemerintah juga telah melakukan upaya-upaya baik melalui legislasi dengan pembentukan Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah, dan lain sebagainya. Melalui peraturan pemerintah yang secara tegas menguatkan pemberlakuan Undang-Undang. Serta upaya penyebaran kesadaran cinta lingkungan hidup melalui sosialisasi serta penerapan-penerapan aksi lingkungan.
Dalam rangka Hari Keanekaragaman Hayati 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berperan aktif sebagai pelopor utama dalam menjaga lingkungan hidup. Contohnya hari peringatan bumi, air, hari pohon, hari peduli sampah, selalu kita peringati dengan melakukan upaya-upaya untuk membangun kesadaran peduli terhadap lingkungan. Kita sama-sama hidup di bumi, maka kita juga harus bersama-sama menjaga bumi kita.
Salam Sobat Hijau, Cintai Bumi, Peduli Lingkungan!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hidup dengan Perbandingan?

Ini tentang manusia lemah yang selalu bungkam, kelakarnya mengambang di permukaan, yang hanya mampu memainkan senandika tanpa tata krama. M...