Inventarisasi Lingkungan Hidup
Indonesia merupakan negara yang terletak pada posisi strategis yang rentan terhadap perubahan iklim perubahan iklim menyebabkan banyak masalah lingkungan, seperti musim kemarau yang berkepanjangan, suhu udara yang ekstrem, hujan lebat yang menyebabkan banyak sekali permasalahan lingkungan yang berdampak pada kesehatan manusia.
Selain itu pertumbuhan penduduk yang tinggi, kebutuhan pangan semakin meningkat sedangkan ketersediaan sumber daya alam secara kualitas maupun kuantitas tidak merata, menyebabkan manusia terus melakukan usaha-usaha pembangunan demi meningkatkan kualitas hidupnya, yang tidak jarang berdampak pada penurunan kualitas lingkungan
Menjadi hal yang sangat penting, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga setiap individu, untuk mengelola lingkungan hidup dengan lebih baik.
Menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, inventarisasi lingkungan hidup dapat kita lakukan dengan :
1. Mengenali potensi dan ketersediaan sumber daya alam di sekitar kita. Segala sesuatu memanglah harus dimulai dari diri sendiri. Bagaimana kondisi di sekitar kita, menjadi perhatian utama.Gali potensi lingkungan kita, jadikan sebagai pemandangan asri pertama setiap kita membuka mata.
Sumber daya alam dalam waktu sekian tahun pastilah akan mempunyai masa krisis hingga ketersediaannya dapat dihitung lagi. Sudah menjadi tugas kita untuk mengelola sumber daya alam dengan bijak.
2. Pengetahuan pengelolaan
Aksi tanpa ilmu adalah lucu. Ilmu tanpa aksi pun tak padu. Mari mulai mencari ilmu lingkungan untuk bekal mengelola lingkungan. Generasi cerdas, berawal dari ilmu. Generasi bijak, memiliki action yang siap siaga.
3. Bentuk kerusakan dan upaya perbaikan
Data lembaga-lembaga lingkungan hidup sudah banyak menyebutkan kerusakan lingkungan yang secara periodik terjadi di Indonesia. Banyak orang pula baru sadar setelah kerusakan alam terjadi di sekitar kita. Sebagai makhluk gotong royong menurut sila ke-dua Pancasila, merupakan jiwa bagi kita untuk menjaga lingkungan hidup kita sendiri.
4. Upaya Pelestarian
Sambung menyambung menjadi satu...
Moto terbaik dalam upaya melestarikan lingkungan hidup. Berawal dari hal yang kecil, dilakukan terus menerus, menyebarkan kepada orang lain, dari generasi ke generasi, akhirnya mencapai kata lestari.
Melalui hari keanekaragaman hayati 2019 sudah sepantasnya kita sebagai makhluk hidup sosial yang bermartabat, merawat lingkungan hidup kita demi kesejahteraan di masa mendatang. Kita harus terus belajar berproses mencari ilmu pengetahuan tentang lingkungan kita sendiri. Mari mulai mengenali potensi dan ketersediaan, pengetahuan pengelolaan, bentuk kerusakan dan upaya perbaikan, serta pelestarian lingkungan hidup.
Selain itu pertumbuhan penduduk yang tinggi, kebutuhan pangan semakin meningkat sedangkan ketersediaan sumber daya alam secara kualitas maupun kuantitas tidak merata, menyebabkan manusia terus melakukan usaha-usaha pembangunan demi meningkatkan kualitas hidupnya, yang tidak jarang berdampak pada penurunan kualitas lingkungan
Menjadi hal yang sangat penting, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga setiap individu, untuk mengelola lingkungan hidup dengan lebih baik.
Menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, inventarisasi lingkungan hidup dapat kita lakukan dengan :
1. Mengenali potensi dan ketersediaan sumber daya alam di sekitar kita. Segala sesuatu memanglah harus dimulai dari diri sendiri. Bagaimana kondisi di sekitar kita, menjadi perhatian utama.Gali potensi lingkungan kita, jadikan sebagai pemandangan asri pertama setiap kita membuka mata.
Sumber daya alam dalam waktu sekian tahun pastilah akan mempunyai masa krisis hingga ketersediaannya dapat dihitung lagi. Sudah menjadi tugas kita untuk mengelola sumber daya alam dengan bijak.
2. Pengetahuan pengelolaan
Aksi tanpa ilmu adalah lucu. Ilmu tanpa aksi pun tak padu. Mari mulai mencari ilmu lingkungan untuk bekal mengelola lingkungan. Generasi cerdas, berawal dari ilmu. Generasi bijak, memiliki action yang siap siaga.
3. Bentuk kerusakan dan upaya perbaikan
Data lembaga-lembaga lingkungan hidup sudah banyak menyebutkan kerusakan lingkungan yang secara periodik terjadi di Indonesia. Banyak orang pula baru sadar setelah kerusakan alam terjadi di sekitar kita. Sebagai makhluk gotong royong menurut sila ke-dua Pancasila, merupakan jiwa bagi kita untuk menjaga lingkungan hidup kita sendiri.
4. Upaya Pelestarian
Sambung menyambung menjadi satu...
Moto terbaik dalam upaya melestarikan lingkungan hidup. Berawal dari hal yang kecil, dilakukan terus menerus, menyebarkan kepada orang lain, dari generasi ke generasi, akhirnya mencapai kata lestari.
Melalui hari keanekaragaman hayati 2019 sudah sepantasnya kita sebagai makhluk hidup sosial yang bermartabat, merawat lingkungan hidup kita demi kesejahteraan di masa mendatang. Kita harus terus belajar berproses mencari ilmu pengetahuan tentang lingkungan kita sendiri. Mari mulai mengenali potensi dan ketersediaan, pengetahuan pengelolaan, bentuk kerusakan dan upaya perbaikan, serta pelestarian lingkungan hidup.
Daftar Pustaka
http://ditjenppi.menlhk.go.id/kcpi/index.php/info-iklim/dampak-fenomena-perubahan-iklim/dampak/355-dampak-perubahan-iklim-terhadap-kesehatan-manusia diakses pada Senin, 8 Juli 2019 pukul 08.00
Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup